Dari harian kedaulatan rakyat di copy paste ( bukan dilansir) bahwa Pemerintah kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis premium dari Rp 5.000 menjadi Rp 4.500/liter dan solar dari Rp 4.800 menjadi Rp 4.500/liter yang mulai berlaku tgl 15 Januari 2009. Pada saat bersamaan, tarif dasar listrik (TDL) untuk keperluan industri juga diturunkan sekitar 8 persen pada saat beban puncak. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan, dengan harga baru ini, BBM jenis premium telah mengalami penurunan sebesar 25 persen sejak 1 Desember 2008, sedangkan harga solar turun 18,2 persen. ”Namun untuk harga minyak tanah tetap pada angka Rp 2.500/liter,” ungkapnya, seusai sidang kabinet terbatas yang berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (12/1). Dalam kesempatan ini SBY juga berjanji, penurunan harga BBM itu juga akan diikuti dengan penurunan tarif angkutan umum antar kota antar propinsi sekitar 10 persen, khususnya untuk penentuan tarif yang diputuskan oleh pemerintah pusat dalam hal ini oleh Menteri Perhubungan. ”Penurunan tarif itu berlaku mulai 15 Januari. Jadi sama persis dengan waktu penurunan harga BBM untuk premium dan solar,” tandasnya. Sedangkan untuk penetapan tarif angkutan kota dan angkutan antarkota dalam propinsi diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan pemerintah daerah, dalam hal ini gubernur atau bupati/walikota. Namun Organda (Organisasi Angkutan Darat) memprediksikan tarif transportasi hanya bisa turun sekitar 5 persen menyusul penurunan harga BBM tersebut. ”Saya kira tarif bisa turun 5 persen,” kata Ketua Umum DPP Organda, UT Murphy Hutagalung. Mengenai keputusan pemerintah yang akan menurunkan tarif angkutan sekitar 10 persen, dia mengaku saat ini sedang melakukan perhitungan tarif transportasi apakah bisa diturunkan sampai angka itu. ”Kami sedang melakukan perhitungan,” ujarnya seraya menambahkan bahwa komponen tarif transportasi tidak hanya ditentukan oleh tarif BBM, tetapi juga harga suku cadang mobil, harga mobil sampai dengan retribusi dan pungli. Presiden juga berharap, dengan penurunan harga BBM dan TDL ini bisa mendorong penurunan harga barang dan jasa, karena untuk industri tertentu akan ada penurunan cost of production (biaya produksi). ”Dengan penurunan TDL ini kita juga harapkan dapat menurunkan harga satuan yang dijual kepada masyarakat,” jelas SBY. Pada kesempatan itu presiden juga mengumumkan kebijakan untuk memberikan insentif kepada produsen minyak goreng, sehingga harga komoditas ini, terutama minyak goreng curah bisa turun dari Rp 10.000 menjadi Rp 7.000/ liter. ”Khusus untuk warga masyarakat miskin akan dikeluarkan jenis minyak goreng curah dalam kemasan khusus dengan harga Rp 6.000/liter,” tutur SBY. Pemerintah, SBY menambahkan, juga akan mengusahakan agar untuk harga susu dan obat-obatan generik juga dapat turun harganya. Demikian pula dengan harga daging sapi. ”Tetapi berapa penurunan harga daging sapi, itu terpulang pada mekanisme pasar. Namun pemerintah mendorong lewat kebijakan yang konkret,” imbuhnya. Terkait dengan itu, Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan mengevaluasi kembali tingkat harga pada tgl 15 Februari 2009. ”Monitoring dan evaluasi akan terus kami lakukan. Patokannya adalah pada 15 Februari 2009 nanti, dengan tetap melihat APBN secara keseluruhan,” katanya. Menyangkut masih tetap dipertahankannya harga minyak tanah sebesar Rp 2.500/liter, Sri Mulyani menyatakan, hal itu dilakukan karena harga komoditas yang satu ini masih di bawah harga keekonomiaannya. Ia mengimbau pada para pengusaha untuk menyesuaikan penurunan harga BBM dan TDL ini. ”Pemerintah minta kepada pengusaha agar adil kepada masyarakat. Jangan pada saat naik, segera menaikkan harga. Namun, waktu turun ditahan sekalipun ada penurunan sangat tidak berarti. Jadi tidak ada alasan macam-macam lagi untuk mengatakan kenapa harga tak bisa turun,” tandas Sri Mulyani. Sementara itu, untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan BBM di tanah air, pemerintah akan mengubah system penebusan stok BBM yang dilakukan oleh SPBU. Menurut Menneg BUMN Sofyan Djalil, SPBU tidak perlu lagi membayar saat menebus BBM di depot, tapi mereka hanya membayar jumlah BBM yang terjual saja. ”Pembayaran dilakukan beberapa hari setelahnya berdasarkan jumlah BBM yang terjual di SPBU tersebut. Dengan sistem yang biasa disebut kredit atau konsinyasi ini, SPBU tidak perlu khawatir jika ada penurunan harga BBM yang bersifat tiba-tiba,” kata Sofyan, di Jakarta, kemarin. Ia mencontohkan, kalau SPBU mengambil minyak di Depot Rp 4.500/ liter, kemudian dijual Rp 4.000/ liter, maka yang harus dibayar Rp 4.000 saja. ”Waktu ambil BBM dia belum bayar karena sistem kredit lebih dulu dua hari sebelum ditebus,” tutur Sofyan. Sofyan menyatakan, jika sistem ini berhasil diterapkan, maka tidak ada lagi alasan bagi SPBU untuk tidak melakukan penebusan dan pemerintah juga tidak akan mengeluarkan dana kompensasi dari selisih harga yang dibeli SPBU ketika harga diturunkan. Di tempat terpisah, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, kompensasi untuk SPBU Pertamina yang sebelumnya akan diambil dari dividen Pertamina selanjutnya akan dibebankan ke subsidi APBN. Hal ini dimungkinkan karena beban subsidi BBM berkurang karena penurunan harga minyak. ”Kita ubah, nggak berupa kompensasi yang diberikan oleh dividen Pertamina dan disetujui Menneg BUMN. Itu akan menjadi bagian dari subsidi,” katanya. Menurut Purnomo, kompensasi yang dibayarkan adalah untuk stok BBM yang ditebus pada hari jeda pengumuman dan waktu efektif penurunan harga BBM. Kompensasi untuk SPBU, kata dia, menjadi hal yang penting diperhatikan karena hingga kini Pertamina belum juga mengganti selisih harga akibat penurunan harga BBM tanggal 15 Desember 2008.
Senin, 12 Januari 2009
BENSIN TURUN LAGI!!! JADI 4500/LITER
Label: Umum
Diposting oleh Ngemplak Never Ending Sleman di Senin, Januari 12, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar