Hari Kamis tanggal 24 April 2008 kemaren tim juri telah datang ke Padukuhan Ngemplak Caban RW 07 untuk menilai. Tim datang di RW 07 sekitar jam 14.35 WIB, mereka langsung menuju rumah Ketua RW 07, Bapak Widodo Sunarto. Dengan didampingi oleh Bapak Ketua RW 07 Kemudian tim Juri melanjutkan dengan berjalan kaki melelui depan masjid Al- Hidayah terus ke utara, berhenti sebentar di Apotek Hidup yang ada di sebelah masjid, tim yang berjumlah sekitar 5 orang tersebut kemudian berjalan lagi ke utara, karean pas hari kamis, maka bertepatan dengan kegiatan ibu-ibu menyapu, jadi pada waktu tim datang, suasana Padukuhan Ngemplak Caban RW 07 rame karena adanya ibu-ibu yang menyapu. Tim juri juga sempat membuka tong-tong sampah yang ada di RW 07, bagi kami, Tim Juri mau membuka tong manapun juga terserah, toh kami juga tak perlu kuatir akan adanya kesalahan, karena tong-tong sampah di RW 07 berisikan sampah sesuai dengan tulisannya semua, jadi warga sudah tidak lagi keliru memasukkan sampah ke dalam tong yang bukan untuk tempatnya. Tong plastik juga utuk sdampah plastik, tong kertas juga untuk sampah kertas. Tim Juri juga sempat mempir ke rumah Bpk. Faisal, karena disana kemaren pas melakukan kegiatan pengolahan sampah kering, yaitu daur ulang sampah plastik untuk dijadikan berbagai macam kerajinan. Tim juri juga sempat bertanya , bagaimana cara pembuatannya dan pemasarannya, dan semua itu kemaren dijawab dengan lancar oleh Mbak Dona(istri dari Mz Faisal) dan juga Ibu Harno, yang kebetulan beliau juga ada di sana waktu itu. Di perjalanan dari masjid ke rumah mas Faisal, tim juri kemaren juga bertemu dengan Bapak Latif dan Mas Ngadiono, mereka adalah koordinator dari pengolahan sampah rumah tangga, dari rumah mz Faisal tim tim juri juga banyak bertemu tokoh -tokoh masyarakat seperti Bapak Setiharno, Ibu Sigit, dan ibu-ibu di RW 07 yang sedang melakukan kegiatan rutin mereka yaitu menyapu massal setiap kamis sore dan minggu sore. Tim juri juga sempat melihat Perikanan Karang Taruna RW 07, terus dilanjutkan menuju TPS di RW 07, di TPS tim juri bertemu dengan mas Nanang ( ketua Karang Taruna RW 07 ), dan apapun pertanyaan dari tim juri mengenai sampah dan TPS dijawab semua oleh mas Nanang.Dari TPS tim melanjutkan ke daerah replikasi dari RW 07 yaitu RW 08, di RW 08 tim bertemu dengan tokoh-tokoh di RW 08 seperti, Bapak Paidi, Bapak Sugi dan Bapak Surojo. Perjalanan dilanjutkan ke daerah replikasi berikutnya yaitu Balai Desa Tridadi kemudian pulang. Kedatang tim Juri di RW 07 tergolong sangat singkat karena jam 16.30 tim sudah meninggalkan Padukuhan Ngemplak Caban RW 07.
Semoga saja penilaian tim sesuai dengan keinginan kami bersama, keinginan Warga RW 07, keinginan Padukuhan Ngemplak Caban RW 07 mengikuti Lomba Yogyakarta Green and Clean yaitu menjadi Juara YGC tahun 2008.
Kamis, 24 April 2008
Hari Pengadilan
Diposting oleh Ngemplak Never Ending Sleman di Kamis, April 24, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
ayo berdoa, soale nilai kita agak ngedrop karena waktu kunjungan ke caban ada 3 titik pembakaran sampah yang masih berlangsung saat juri datang ke sana.
Berdoa, berdoa, berdoa, semoga peningkatan kualitas lingkungan RW 07 dan replikasi di daerah lain bisa membantu mempertahankan nilai
Posting Komentar